Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Sabtu, 28 Desember 2019

Opini : Mafia Berdasi & 1000 Calo


INDONESIA NEGERI PARA CALO


Indonesia merupakan Negara yang beragam rupa, karakter, dan budaya yang kental dengan pola realitas social, politik dan ekonomi. Dengan sejarah panjang bangsa Indonesia mulai dari zaman kerajaan, penjajahan, kemerdekaan ( era orde lama & orde baru)  hingga terjadi krisis yang sangat besar pada tahun 1997 yang membuat Indonesia mengalami gejolak stabilitas politik dan ekonomi, yang secara empiric menimbulkan dampak yang cukup luas salah satunya adalah tingkat pengangguran dan angka kemiskinan yang tinggi. Dengan berbagai krisis lapangan pekerjaan yang terbatas pada sektor pekerjaan formal, dan kurangnya skill dalam melakukan pekerjaan berbasis teknologi, banyak orang-orang beralih kerja pada sektor informal salah satunya adalah melakukan jasa Calo.

Calo dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk mengurus sebuah pekerjaan dengan harapan menerima upah. Calo juga merupakan sebuah profesi yang dapat menguntungkan dan juga merugikan, sebagai sebuah profesi calo kerap kali memiliki muatan negative dan kerap dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Calo di Indonesia banyak kita jumpai di berbagai sektor dan juga berbagai tingkatannya, terdapat calo tiket, calo travel perjalanan (Darat, Udara, Laut), calo administrasi baik di pemerintahan maupun non pemerintahan, bahkan calo akademik. Dengan realitas yang ada calo memainkan peranan penting dalam menyelesaikan pekerjaannya, menjamurnya jasa calo juga di imbangi dengan budaya masyarakat Indonesia yang ingin serba instan dan juga ingin cepat tanpa mengantri hal ini akibat birokrasi yang berbelit-belit di Indoneàsia.

Kehadiran calo dalam bekerja juga memiliki tim atau kelompok dalam melakukan tugasnya yang saling membantu dalam posisi dan peran yang berbeda, dan para calo juga dibekali dengan mempunyai orang dalam menjalankan aksinya. Hal inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum, mafia berdasi yang memiliki wewenang untuk melakukan menyimpangan, dan dapat merugikan baik Negara maupun orang yang memakai jasa calo.

Dari fenomena di atas kita harus menyadari bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem manajemen pemerintahan dan birokrasi kita, sehingga dapat dimanfaatkan oleh oknum dan calo yang dapat menimbulkan kerugian. Dari masyarakat juga perlu memiliki sikap integritas dan adanya etos kerja yang baik sehingga prilaku penyimpangan tidak dapat terjadi.   

0 komentar:

Posting Komentar