Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Esha Farhan Manggala

Bacalah, Semoga Menjadi Inspirasi.

Debat Politik Nasional : Hima PkN 2018

Universitas Negeri Semarang.

Debat Politik : Eglostick 2018

Universitar Negeri Padang.

Debat Hukum

Universitas Muhammadiyah Aceh.

Selasa, 30 Oktober 2018

Opini : Pemuda di era Disrupsi





Peran pemuda menghadapi era disrupsi sebagai bagian proses revolusi industry 4.0 menuju globalisasi



Memperingati momentum sumpah pemuda yang sudah di usia 90 Tahun (28 Oktober 1928-2018) menjadikan refleksi bagi kita bahwa pemuda berdampak signifikan bagi kemajuan bangsa, pemuda juga menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Republik Indonesia ini, peran pemuda juga menjadikan Indonesia ini terbebas dari rezim tirani saat orde baru tepat pada 21 Mei 1998 Reformasi besar terjadi di negeri ini. Seiring perkembangan zaman, dimana kita sudah memasuki era modern dengan digitalisasi, teknologi informasi, yang sering disebut era disrupsi, ini harus menjadi perhatian khusus agar generasi muda mampu beradaptasi seiring perkembangan zaman.

Jika kita perhatiakan pemuda hari ini sangat berbeda dengan generasi sebalumnya yang belum mengenal teknologi secanggih saat ini, adapun generasi muda itu dapat kita bedakan menjadi Generasi digital natives dan Generasi Immigrants ; Generasi digital natives adalah generasi yang lahir dimana teknologi sudah berada di lingkungannya (dimulai tahun 1990). Sedangkan generasi digital immigrants adalah generasi yang lahir sebelum 1990.

Saat ini digital natives adalah hal lumrah, karena memang zaman yang berbeda antara generasi digital natives dan digital immigrants membuat mereka beradaptasi

Generasi digital native tidak suka bertele-tele. Menurut Christovita Wiloto yang menulis artikel: Generasi Y & Z dan Matinya “Middle Man”, pemimpin sekarang langsung berkomunikasi dengan rakyatnya. Tidak ada lagi yang namanya perantara. Kalau jaman dulu ada orang yang kaya raya karena bisa menjadi penghubung ke selebriti dan orang-orang yang punya jabatan sampai lingkaran istana, maka sekarang tidak perlu lagi. Lewat media sosial mereka bisa berhubungan langsung menyampaikan keluhan dan ide-idenya.

Teknologi untuk kemajuan bangsa

Pada saat ini teknologi pada era disrupsi, dan berada pada tahapan revolusi industry 4.0 yang menggantukan diri pada Internet of Things (IOT) dan interkonesi digital sudah selayaknya seperti media social, industri, menjadi suatu hal yang memiliki peran penting dalam kehidupan generasi muda dan perkembangannya sangat pesat. Berkembangnya teknologi yang maju pada saat ini berdampak pada semakin terbukanya akses yang semakin meluas. Keadaan ini memicu fenomena globalisasi yang merupakan hasil dari perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi yaitu internet dan mobilephone, serta industri pada produk-produk komsumsi yang memberi dampak pada semakin kaburnya batas-batas antar negara dan semakin cepatnya arus global. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara dengan kepadatan penduduknya. Pemuda di Indonesia yang banyak jumlahnya, tentu saja juga memiliki peranan penting bagi bangsa Indonesia yang sedang menata diri untuk menjadi bangsa yang lebih maju. Jika pemuda indonesia yang banyak ini dapat diberdayakan dengan maksimal, tentu saja itu dapat menjadi mata tombak indonesia untuk menuju bangsa yang lebih maju. Ditambah dengan adanya kecanggihan teknologi yang sudah menjadi konsumsi harian pemuda indonesia kini. Dengan didukung populasi yang besar dalam jumlah pengguna internet yang terus meninggkat, Indonesia terus bergerak menjadi ekosistem digital di Asia, dilansir dari data Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) menyebutkan sekitar 143,26 Juta orang Indonesia menggunakan internet pada akhir 2017. Era digital memang menjadi tren positif dalam berbagai hal untuk berinovasi. Bahkan, pekerjaan yang dulunya sangat rumit kini dipermudah oleh teknologi dengan segala kecanggihannya.

Menjadi Pemuda Visioner Fundamental

Dengan berbagai fitur dan segala keelokannya, teknologi hadir menjadi jamur yang mewabah dan liar untuk dikendalikan. Apalagi, diera zaman yang disebut milenial atau generasi Z ini dituntut untuk up to date, instan, praktis, mode, trendi, hingga aktif bermedia sosial. Dengan demikian, pemuda saat ini mesti mengikuti zamannya. Sebab lingkungan yang berubah drastis itu mesti ditanggapi dengan bijak dengan berpikir dan merasakan atas perubahan yang ada. Atau bahkan, kadang kita mesti melakukan sesuatu hal yang tidak biasanya, yakni berpikir dengan hati dan merasakan dengan pikiran.

Oleh karena itu, pemuda tak boleh lengah atas capaian teknologi yang dapat berubah begitu cepatnya. Pemuda harus hadir dari sisi yang lain untuk bermanuver atau bahkan melakukan terobosan-terobosan baru dalam melakukan adaptasi dengan perubahan teknologi. Jika tidak demikian, maka negara dan bangsa ini yang berharap kepada kaum muda untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045 hanya isapan jempol belaka. Butuh kerja keras, kerja nyata dalam menggembleng harkat dan martabat diri kedalam jiwa untuk melakukan tindakan-tindakan kecil yang bisa dipetik dimasa depan.

Sebab pemuda adalah cahaya impian dimasa depan, maka hendaklah mengambil peran dalam berbagai hal. Tidak boleh diam dengan merasa puas atas capaian hari ini, tapi mesti merasakan indahnya masa depan. Bahkan, tidak boleh terlena oleh kenikmatan hari ini, sebab kadang kesuksesan datang ketika berani keluar dari zona nyaman. Salah satunya adalah mengambil peran dalam politik. Sebab kita tahu bersama, tahun ini adalah tahun politik di Indonesia hingga tahun 2019 mendatang. Tentu politik dengan cara-cara yang dibenarkan. Sebab dalam politik sangat erat dan dekat dengan kepentingan sehingga bekalilah diri dengan aturan yang sesuai dengan konstitusi.

Peran yang lain pun tidaklah kalah menariknya, yakni pendidikan. Untuk mencapai Indonesia Emas 2045 tidak bisa digapai hanya dengan bermodalkan satu atau dua orang saja. Melainkan butuh kerjasama dalam perbedaan dan keberagaman, kemudian memayungi diri dengan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila. Dan ketiga adalah berperan dalam era digital itu sendiri. Jika para pemuda tidak mampu berinovasi dengan melalui teknologi, maka peran yang mesti diambil adalah memanfaatkan teknologi secara bijak dan terarah. Membuat catatan-catatan dimedia sosial yang bermanfaat, hingga mengambil peran dalam melawan hoax. Bahkan, mengambil peran sebagai jurnalis warga melalui media sosial yang bermanfaat untuk orang disekitar akan sangat diapresiasi dibandingkan menjadi pengguna media sosial dengan hanya sekedar up to date. Apalagi sekarang ini ada undang-undang ITE yang dapat menjerat kapan saja bagi yang kurang bijak dan tidak hati-hati.

Mari bersumpah wahai para Pemuda Bangsa untuk mencapai generasi emas 2045 dengan bertindak bukan berteori, bekerja bukan beropini, melakukan hal kecil untuk menemukan hal besar, mengedepankan kejujuran serta integritas, dan mengagungkan kepercayaan atas diri sendiri dan orang lain.


Minggu, 14 Oktober 2018

Makalah : IDENTITAS SOSIAL, BUDAYA PADA DINAMIKA GLOBALISASI


IDENTITAS SOSIAL, BUDAYA PADA DINAMIKA GLOBALISASI



DISUSUN OLEH
Muhammad Rizki
(1610101010002)


 


PROGRAM STUDI SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
BANDA ACEH
2018






BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Sebagai warga Negara Indonesia yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Hal itu dikarenakan  identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Untuk membentuk identitas nasional kita harus terlebih dahulu kuat pada identitas sosial dan budaya kita masing masing. Dengan kuatnya identitas sosial dan budaya maka identitas nasional pun dengan sendirinya akan menjadi kuat. Maka oleh karena itu mempertahankan atau memperkuat identitas sosial, budaya maupun nasional merupakan tantangan tersendiri bagi seluruh masyarakat indonesia. Hal itu disebabkan oleh banyaknya pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia dimana pengaruh itu bukan saja mempengaruhi aspek ekonomi, tetapi juga mempengaruhi sosial dan budaya masyarakat.
Maka daripada itu mempelajari identitas sosial, budaya sangat penting untuk mempertahankan identitas nasional di kala banyaknya pengaruh dari globalisasi yang membuat berbagai macam perubahan yang ada di masyarakat.

B. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian identitas sosial dan budaya dalam perspektif sosiologi ?
2.      Bagaimana peranan identitas sosial dan budaya dalam mempertahankan identitas nasional ?
3.      Bagaimana fenomena globalisasi dan hegemoni kapitalis ?
4.      Bagaimana peranan masyarakat dalam mempertahankan identitas nasional di era globalisasi




C. TUJUAN PENULISAN
1.     Untuk mengetahui pengertian identitas sosial dan budaya dalam perspektif sosiologi
2. Untuk mengetahui Bagaimana peranan identitas sosial dan budaya dalam mempertahankan identitas nasional
3.  Untuk mengetahui Bagaimana fenomena globalisasi dan hegemoni kapitalis
4. Untuk mengetahui Bagaimana peranan masyarakat dalam mempertahankan identitas nasional di era globalisasi


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Sosial

     Identitas sosial adalah persamaan dan perbedaan, soal personal dan sosial, soal apa yang kamu miliki secara bersama-sama dengan beberapa orang dan apa yang membedakanmu dengan orang lain.[1] Ketika kita membicarakan identitas di situ juga kita membicarakan kelompok. Kelompok sosial adalah suatu sistem sosial yang terdiri dari sejumlah orang yang berinteraksi satu sama lain dan terlibat dalam satu kegiatan bersama atau sejumlah orang yang mengadakan hubungan tatap muka secara berkala karena mempunyai tujuan dan sikap bersama; hubungan-hubungan yang diatur oleh norma-norma; tindakan-tindakan yang dilakukan disesuaikan dengan kedudukan (status) dan peranan (role) masing-masing dan antara orang-orang itu terdapat rasa ketergantungan satu sama lain.[2] Identitas sosial merupakan bagian dari konsep diri seseorang yang didasarkan pada identifikasinya dengan sebuah bangsa kelompok etnis, gender atau afiliasi sosial lainnya, identitas sosial sangat penting karena mereka memberi kita perasaan bahwa kita memiliki tempat dan kedudukan dalam dunia. Tanpa identitas sosial, kebanyakkan dari kita akan merasa seperti kelereng yang mengelinding bebas dan tanpa saling terkait antara satu dengan yang lain dalam semesta.[3]
Identitas sosial dapat meliputi antara lain religi, etnis (suku bangsa), dan kelas sosial. Identitas etnis merupakan identifikasi individual dengan unit sosial yang anggotanya mempunyai asal-usul bersama dan berbagi unsur budaya yang sama dan mereka berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang didasarkan pada unsur budaya dan asal-usul bersama Identitas etnis akan muncul pada masyarakat yang kompleks, misalnya masyarakat dengan aparatur negara dan kelas sosial yang berfungsi membagi masyarakat dalam berbagai kategori. [4]

B.  Pengertian Identitas Budaya
     Identitas budaya merupakan ciri yang muncul karena seseorang itu merupakan anggota dari sebuah kelompok etnik tertentu, itu meliputi pembelajaran tentang dan penerimaan tradisi, sifat bawaan, bahasa, agama, dan keturunan dari suatu kebudayaan.[5] Maunati menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Dengan mengikuti sejarah perjalanan bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang serting kali dapat dimanipulasi untuk memicu reaksi-reaksi emosional yang sering kali apabila tidak diantisipasi dengan baik berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal.[6]

C. Peranan Identitas Sosial dan Budaya dalam Mempertahankan Identitas Nasional
     Dipandang dari padanan katanya, identitas nasional yang terdiri dari istilah identitas yang berasal dari identity dan nasional yang berangkat dari kata nation, yang mana identitas (identity) dapat diterjemahkan sebagai karakter, ciri, tanda, jati diri ataupun sifat khas, sementara nasional (nation) yang artinya bangsa; maka identitas nasional itu merupakan sifat khas kepribadian/karakter suatu bangsa. Sigmund Freud menggariskan bahwa “Character is striving system which underly behavior” yang berarti bahwa karakter itu adalah kumpulan tata nilai yang mewujudkan dalam suatu sistem daya juang (daya dorong) yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku. Artinya identitas nasional tersebut berada pada kedudukan yang luhur dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena  itu sebagai nilai, asas, norma kehidupan bangsa sudah semestinya untuk dijunjung tinggi oleh setiap warga Negara.[7]
    Pada dasarnya setiap individu selalu berlomba memiliki identitas yang positif di mata kelompok lain untuk mendapatkan pengakuan dari pihak lain sehingga nantinya mendapatkan suatu persamaan sosial (sosial equality). Menurut Laker dalam keadaan di mana individu ataupun kelompok merasa identitasnya sebagai anggota suatu kelompok merasa identitasnya sebagai anggota suatu kelompok kurang berharga maka akan muncul fenomena misidentification yaitu upaya mengidentifikasi pada identitas/kelompok lain yang dipandang lebih baik. [8]
    Turner dan Tajfel mengamati bahwa orang berjuang untuk mendapatkan atau mempertahankan identitas sosial yang positif dan ketika identitas sosial dipandang tidak memuaskan, mereka akan bergabung dengan kelompok di mana mereka merasa lebih nyaman atau membuat kelompok di mana mereka sedang tergabung sebagai tempat yang lebih menyenangkan.[9] Hal ini mengartikan bahwa fungsi identitas sosial seseorang atau kelompok orang adalah untuk membantu menemukan jati diri dan rasa percaya diri yang lebih tinggi, efisien, efektif dan dialektif. Dialektif yang dimaksudkan dalah menyangkut dialog atau pembahasan penemuan jati diri identitas sosial. Sehingga identitas sosial juga membantu seseorang untuk mengenali dirinya darimana ia berasal melalui cara berpikir dan bertindak. Hal ini kemudian membentuk seseorang menjadi agen sosial, artinya menandakan bahwa seseorang tidak sendirian, tetapi ada orang di sekelilingnya, dengan dukungan dan solidaritas dari pihak lain dan kelompoknya sendiri.[10]
    Di samping itu Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Dengan mengikuti sejarah perjalanan bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang serting kali dapat dimanipulasi untuk memicu reaksi-reaksi emosional yang   sering kali apabila tidak diantisipasi dengan baik berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal. [11]
    Huntington (2003:5-11) meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu- isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri.[12]
     Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur gunung (Jawa), metetulung (Bali), pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”.  Istilah “rakyat Indonesia seluruhnya” sesungguhnya di dalamnya terimplisit suatu pernyataan bahwa kebudayaan salah satu suku bangsa belum dapat dikatakan kebudayaan nasional. Apabila penjelasan itu ditelusuri lebih lanjut, maka dinyatakan pula bahwa usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.[13]
     Franz Magnis Suseno secara tegas mengatakan bahwa Indonesia hanya dapat bersatu jika pluralitas yang menjadi kenyataan sosialnya dihormati. Ke-Indonesia-an dibangun bukan untuk menghilangkan identitas khas semua komponen bangsa, melainkan agar semuanya dapat menjadi warga Negara Indonesia tanpa merasa terasing. Sikap saling menghormati dalam identitas masing-masing, tidak memaksakan kehendak atas kelompok yang lain merupakan syarat dasar membangun masa depan bangsa Indonesia.[14]

D. Fenomena Globalisasi Dan Hegemoni Kapitalis
     Kata globalisasi diambil dari global yang maknanya universal. Globalisasi belum memiliki definisi atau pengertian yang pasti kecuali sekedar definisi kerja sehingga maknanya tergantung pada sudut pandang orang yang melihatnya. Ada beberapa definisi global yang dikemukakan oleh beberapa orang sebagai berikut :[15]
a. Malcom Waters, seorang professor sosiologi dari Universitas Tasmania, berpendapat, globalisasi adalah sebuah proses social yang berakibat pembatasan geografis pada keadaan social budaya menjadi kurang penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
b. Emanuel Richter, guru besar pada ilmu politik Universtas Aashen, Jerman, berpendapat, bahwa globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan yang menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
 c. Princenton N Lyman, mantan duta besar AS di Afrika Selatan, berpendapat bahwa globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
d. Selo Soemardjan, bapak Sosiologi Indonesia, berpendapat bahwa Globalisasi adalah terbentuknya organisasi dan komunikasi antara masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama.
     Sedangkan kapitalisme ialah sistem perekonomian yang menekankan kepada peran kapital (modal) dengan segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam aktivitas untuk menghasilkan barang lainnya.[16] Ebenstein menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh dan lebih luas dari sekedar sistem perekonomian. Kapitalisme bergerak sesuai dengan perkembangan nilai-nilai individualisme. [17]
     Secara lebih spesifik, kapitalisme adalah sebuah sistem yang diciptakan untuk mengembangkan ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju ke skala internasional. Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional dengan tujuan untuk mengakumulasi kapital demi keuntungan sebesar-besarnya. Ebenstein menambahkan sistem kapitalisme mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara.[18]
    Lalu, jika Hegemoni Bagi Gramsci, hegemoni bukanlah hubungan dominasi kekuasaan melainkan hubungan persetujuan dengan menggunakan kepemimpinan politik dan ideologis.[19] Hegemoni ada sebagai organisasi konsensus.[20] Gramsci menggambarkan hegemoni  sebagai :
 1. Orang-orang menyesuaikan diri karena takut akan konsekuensi berupa sanksi apabila  tidak mampu sesuai dengan sistem.  
2. Orang menyesuaikan diri karena terbiasa mengikuti tujuan-tujuan dengan cara-cara  yang cenderung tetap, dan beraktivitas sesuai dengan pola-pola tertentu.
3. Konformitas yang muncul dari tingkah laku mempunyai tingkat-tingkat kesadaran dan
persetujuan dengan unsur tertentu dalam masyarakat.[21]
    Dalam beberapa tulisannya, Cox memberikan pandangan terhadap fluktuasi tatanan hegemoni dunia. Cox membedakan tiga periode struktur yang menghegemoni secara berurutan yaitu : ekonomi internasional liberal (1789-1873), era imperialisme tandingan (1873-1945) dan tatanan dunia yang neoliberal (setelah 1945).[22] Di sisi lain, Cox menambahkan Amerika Serikat yang notabene adalah negara kapitalis besar muncul sebagai negara yang menghegemoni sistem ekonomi politik serta tatanan dunia setelah Perang Dunia II dengan rentang waktu dari 1945 hingga 1965.[23]
     Dalam mempertahankan hegemoninya di pola hubungan internasional, Amerika Serikat membuat badan-badan khusus dengan tujuan tertentu. Amerika Serikat mendirikan National Security Council (NSC) pada 26 Juli 1947 yang berfungsi sebagai badan pertimbangan presiden mengenai integritas dalam negeri, hubungan luar negeri serta kegiatan militer yang menyangkut keamanan nasional.[24] Di sisi lain, Amerika Serikat juga membentuk Central Intelligence Agency (CIA) sebagai badan intelijen yang bersifat rahasia.[25] CIA sering melakukan serangkaian agenda subversi terhadap negara-negara yang kurang bersahabat dengan AS. Beberapa kasusnya antara lain, campur tangannya dalam pemilihan umum Italia tahun 1948, keikutsertaannya dalam penggulingan pemerintahan Mossadegh tahun 1953 di Iran dan yang menjadi otak dalam turunnya pemerintahan Jacobo Arbenz tahun 1954 di Guatemala.[26] Selain itu, Amerika Serikat juga mendirikan Research and Development Corporation (RAND Corporation), suatu badan yang bertindak sebagai juru pikir, gudang tenaga ahli dan sarjana-sarjana terkemuka. RAND Corporation berisi akademisi-akademisi yang bertujuan untuk memperkokoh hegemoni kapitalisme dalam tatanan dunia internasional. [27] Amerika Serikat juga mendirikan Ford Foundation, sebagai lembaga swasta yang berfungsi untuk menghimpun dana untuk pelaksanaan program-program tertentu.[28]
    Sistem kapitalisme yang menghegemoni tatanan dunia secara langsung juga terjadi di Indonesia. Jika dirunut secara historis, kolonial Belanda sangat berpengaruh dalam berkembangnya era kapitalisme selama masa penjajahan.[29] Kegiatan Belanda dalam konteks eksploitasi ekonomi di kawasan Indonesia dimulai akhir abad ke-17 dengan maskapai dagang Verenidge Oostindische Compagnie (VOC). Memasuki abad ke-19, eksploitasi dilanjutkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sampai berlakunya Undang-Undang Agraria tahun 1870. Dengan pemberlakuan undang-undang tersebut, kegiatan eksploitasi lebih didominasi oleh pihak swasta daripada pemerintah kolonial. Sejarah mencatat, dari abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20, sektor perekonomian dikuasai oleh pihak Eropa khususnya modal Belanda.[30]
    Amerika Serikat sebagai negara kapitalis besar secara langsung juga menghegemoni tatanan domestik tanah air. Pada tahun 1964, Sejarawan Henry Benda berpendapat bahwa tidak ada negara lain di Asia Tenggara yang mendapat perhatian, dukungan kelembagaan serta beasiswa individu yang diberikan Amerika Serikat secara intensif, melainkan Indonesia. [31] Sejarah mencatat, Amerika Serikat sebagai negara kapitalis besar menggunakan cara-cara seperti intervensi politik hingga kontrol intelektual dalam memperluas serta mempertahankan hegemoninya.[32]
    Pada tahun 1949 hingga 1960, Amerika Serikat telah menyalurkan bantuan ekonomi lebih dari $470 juta untuk Indonesia berkisar pada bantuan teknis, pelatihan partisipan, pinjaman Bank Ekspor-Impor untuk proyek-proyek infrastruktur serta bantuan Pangan untuk Perdamaian (Food for Peace). Di satu sisi, Indonesia memgimpor pupuk dan peralatan pertanian dari AS sebagai langkah yang disebut modernisasi pertanian. [33]Di kasus lainnya, sejak tahun 1945 hingga 1964 modal Amerika Serikat juga terdapat di perusahaan minyak bumi multinasional yang ada di Indonesia seperti Shell ($ 84 juta), Stanvac ($ 40 juta) dan Caltex ($ 47 juta).[34] Tampak jelas Indonesia sangat tergantung dengan Amerika Serikat dalam konteks bantuan luar negeri dan investasi asing.

E. Peranan Masyarakat Dalam Mempertahankan Indentitas Nasional Di Era Globalisasi
     Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehlangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya barat. Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.[35]
     Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari-hari. Jika digunakan secara semestinya tentu akan memperoleh manfaat yang berguna. Dan sekarang ini banyak pelajar dan mahasiswa Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari-hari. Jika digunakan secara semestinya tentu akan memperoleh manfaat yang berguna. yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno, bahkan sampai terkena penipuan bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu hand phone, apalagi sekarang ini mulai muncul hand phone yang berteknologi tinggi. Mereka justru berlomba-lomba untuk memilikinya, tapi kita lihat alat musik kebudayaan kita belum tentu mereka mengetahuinya. Hal ini jika kita lihat dari segi sosial, maka kepedulian terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih kesibukan dengan menggunakan hand phone tersebut. Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak tahu sopan santun dan cenderung tidak peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. jika pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya generasi muda bangsa? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkhis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai jati diri akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki jati diri.[36]
     Dari masalah ini semua yang mendasarinya adalah arus globalisasi yang tak bisa dibendung lagi. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika terjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yag mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.[37]
     Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak dari pada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme. Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme antara lain:
1.      menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk   dalam negeri.
2.      menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebaik-baiknya
3.      menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya.
4.      mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
5.      selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa. [38]
     Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa. 


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Pengaruh globalisasi serta hegemoni kapitalis ialah sesuatu yang tidak mudah lepas bagi bangsa indonesia , disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia. Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-perlahan mulai pudar. gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai interistik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia. Cara penanganan agar semua pengaruh tersebut dapat diambil sisi positifnya saja adalah dengan penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa. Maka oleh sebab itu peran identitas sosial dan budaya sangat penting dalam mempertahankan identitas nasional. Dengan demikian masyarakat bisa terus mengalami kemajuan modernisasi tanpa harus kehilangan identitas sosial mereka ataupun identitas budaya nya masing masing. Dengan penguatan kedua identitas itulah bangsa indonesia bisa mencapai kemajuan yang diharapkan oleh semua masyarakat.


Daftar pustaka

Alo Liliweri, 2007,  Makna Budaya Dalam Komunikasi Antar Budaya (Yogyakarta: PT LkiS Pelangi Angkasa)
Bondan Kanumoyoso, 2001, Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan).
Bradley R. Simpson, 2010,  Economist with Guns, ed. Johanes Supriyono (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama)
Budi Susetyo, 2007,  Krisis Identitas Etnis Cina di Indonesia, Skripsi (Kupang: Unika)
Carole Wade dan Carol Tavris, 2009,  Psikologi, edisi 10 (Jakarta: Erlangga)
Cris Barker, 2011, Cultural Studies: Teori dan Praktik (Yogyakarta: PT. Bentang Pustaka)
D.N. Aidit, 1964, Kibarkan Tinggi Pandji Revolusi (Jakarta: Jajasan Pembaruan, 1964)
Dyah Satya Yoga Agustin, 2011, Penurunan Rasa Cinta Budaya dan Nasionalisme Generasi Muda Akibat Globalisasi, Jurnal Sosial Humaniora, vol 4. No.2,
F.Nopeniti Nufnini, 2013, (Tabua Ma Tnek Mese, repository.uksw.edu/bitstream/123456789/4020/3/T1_712008034_BAB%2011.pdf)
Huntington, Samuel P. 2003. Benturan Antarperadaban dan Masa Depan Politik Dunia.( Yogyakarta: LP3ES)
Ida Bagus Brata, 2016, Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa, Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01.
Jabal Tarik Ibrahim, 2003,  Sosiologi Pedesaan  (Malang: UMM Press)    
Lorens Bagus, 1996, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia)
Lynn H. Turner dan Richard West, 2008,  Pengantar Teori Komunikasi Analisis dan Aplikasi, (Jakarta: Salemba Humanika)
Martin Griffiths, 2001, Fifty Key Thinkers in International Relations, ed. Mahyudin dan Izamuddin Makmur (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada)
Maunati, Yekti. 2004, Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan. ( Yogyakarta : LKIS )
Maunati, Yekti. 2004, Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan. (Yogyakarta: LkiS )
Muhamad Erwin, 2013, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia, ( PT Refika Aditama)
Nezar Patria dan Andi Arief, 2003,  Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)
Nur Sayyid Santoso Kristeva, 2015,  Sejarah Ideologi Dunia (Yogyakarta: Lentera Kreasindo)
Nurhaidah & M. Insya Musa, 2015, Dampak Pengaruh Globalisasi bagi Bangsa Indonesia, Jurnal Pesona Dasar, Vol.3 No.3
Roger Simon, 2004 , Gramsci’s Political Thought, ed. Kamdani dan Imam Baehaqi (Yogyakarta: INSIST)
Stephen Gill, Gramsci, 1993, Historical Materialism and International Relations (New York: Cambridge University Press)
Suar Suroso, 2013, Akar dan Dalang (Bandung: Ultimus)
Suseno, Franz Magnis. 2005. Berebut Jiwa Bangsa. (Jakarta: Kompas)
Yinger, J. M- 1976. "Ethnicity in Complex Societes". dalam The Use of Controversy in Sociology. (editor L. A. Coser dan 0. N. Larsen). New York: Free Press.
  









[1]  Cris Barker, 2011, Cultural Studies: Teori dan Praktik (Yogyakarta: PT. Bentang Pustaka), hlm : 221
[2] Jabal Tarik Ibrahim, 2003,  Sosiologi Pedesaan  (Malang: UMM Press), hlm :64.
[3]Carole Wade dan Carol Tavris, 2009,  Psikologi, edisi 10 (Jakarta: Erlangga), hlm :310.
[4] Yinger, J. M- 1976. "Ethnicity in Complex Societes". dalam The Use of Controversy in Sociology. (editor L. A. Coser dan 0. N. Larsen). New York: Free Press. Hlm : 200
[5] Alo Liliweri, 2007,  Makna Budaya Dalam Komunikasi Antar Budaya (Yogyakarta: PT LkiS Pelangi Angkasa) hlm : 221
[6] Maunati, Yekti. 2004, Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan. ( Yogyakarta : LKIS ) hlm : 30
[7] Muhamad Erwin, 2013, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia, ( PT Refika Aditama) hlm 41- 42.
[8]  Budi Susetyo, 2007,  Krisis Identitas Etnis Cina di Indonesia, Skripsi (Kupang: Unika) hlm : 5
[9] Lynn H. Turner dan Richard West, 2008,  Pengantar Teori Komunikasi Analisis dan Aplikasi, (Jakarta: Salemba Humanika) hlm : 218.
[10] F.Nopeniti Nufnini, 2013, (Tabua Ma Tnek Mese, repository.uksw.edu/bitstream/123456789/4020/3/T1_712008034_BAB%2011.pdf) ( diakses tanggal 11 – 10 – 2018 )
[11] Maunati, Yekti. 2004, Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan. (Yogyakarta: LkiS ) hlm : 30
[12] Huntington, Samuel P. 2003. Benturan Antarperadaban dan Masa Depan Politik Dunia.( Yogyakarta: LP3ES) Hlm : 5
[13] Ida Bagus Brata, 2016, Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa, Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01. Hlm : 13 – 14
[14] Suseno, Franz Magnis. 2005. Berebut Jiwa Bangsa. (Jakarta: Kompas) hlm : 2016
[15] Nurhaidah & M. Insya Musa, 2015, Dampak Pengaruh Globalisasi bagi Bangsa Indonesia, Jurnal Pesona Dasar, Vol.3No.3, hlm : 6-7
[16] Lorens Bagus, 1996, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia) hlm : 67
[17] Nur Sayyid Santoso Kristeva, 2015,  Sejarah Ideologi Dunia (Yogyakarta: Lentera Kreasindo) hlm : 13
[18] Ibid, 14
[19] Roger Simon, 2004 , Gramsci’s Political Thought, ed. Kamdani dan Imam Baehaqi (Yogyakarta: INSIST) hlm : 16
[20]Ibid, 20
[21] Nezar Patria dan Andi Arief, 2003,  Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni (Yogyakarta: Pustaka Pelajar) hlm : 126.
[22]  Martin Griffiths, 2001, Fifty Key Thinkers in International Relations, ed. Mahyudin dan Izamuddin Makmur (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada) hlm : 160.
[23] Stephen Gill, Gramsci, 1993, Historical Materialism and International Relations (New York: Cambridge University Press) hlm : 60.
[24] Suar Suroso, 2013, Akar dan Dalang (Bandung: Ultimus) hlm : 62.
[25] Ibid, 67
[26] Ibid, 69 - 70
[27] Ibid, 75
[28] Ibid, 76
[29] Bondan Kanumoyoso, 2001, Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan) hlm : 1.
[30] Ibid, 18
[31] Bradley R. Simpson, 2010,  Economist with Guns, ed. Johanes Supriyono (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama) hlm : 27.
[32] Ibid, 25
[33] Ibid, 67
[34] D.N. Aidit, 1964, Kibarkan Tinggi Pandji Revolusi (Jakarta: Jajasan Pembaruan, 1964) hlm : 13.
[35] Dyah Satya Yoga Agustin, 2011, Penurunan Rasa Cinta Budaya dan Nasionalisme Generasi Muda Akibat Globalisasi, Jurnal Sosial Humaniora, vol 4. No.2, hlm: 3 ( diakses tanggal 11 – 10 – 2018 )
[36] Ibid, 4
[37] Ibid, 6
[38] Ibid, 8