Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Esha Farhan Manggala

Bacalah, Semoga Menjadi Inspirasi.

Debat Politik Nasional : Hima PkN 2018

Universitas Negeri Semarang.

Debat Politik : Eglostick 2018

Universitar Negeri Padang.

Debat Hukum

Universitas Muhammadiyah Aceh.

Senin, 30 April 2018

Opini : Labour Day


Welcome to May Day, Memaknai Perjuangan Kaum Buruh


Sejarah May Day tidak terlepas dari perjuangan kelas buruh dalam menuntut 8 jam kerja. Abad ke-19 adalah periode di mana kelas buruh dihadapkan pada kenyataan bahwa dari 24 jam sehari, mereka rata-rata bekerja 18 sampai 20 jam. Tak pelak lagi bahwa tuntutan yang diajukan adalah memperpendek jam kerja. Perjuangan menuntut 8 jam kerja ini diawali oleh kaum buruh di Amerika Serikat  pada tahun 1884, yang berbuntut pada penyerangan yang dilakukan oleh negara dan alat kekerasannya. Pada tanggal 1 Mei 1886, 80.000 buruh di Amerika Serikat melakukan demontrasi menuntut 8 jam kerja. Dalam beberapa hari demontrasi ini segera direspon dengan pemogokan umum, yang membuat 70.000 pabrik terpaksa ditutup. Demonstrasi ini berlanjut sampai 4 Mei 1886. Klas penguasa terusik. Dengan alat kekerasannya, negara menembaki pekerja yang melakukan demontrasi dan menewaskan ratusan buruh.

Peristiwa ini telah membawa dampak yang dalam bagi klas buruh di dunia. Karena itu, pada ulang tahun jatuhnya Bastille 4 Juli 1889 (= ulang tahun ke-100 Revolusi Prancis), semua buruh diberbagai negeri berkumpul dan memutuskan resolusi. Isi resolusi tersebut yakni :

“Kongres memutuskan untuk mengorganisir sebuah demonstrasi internasional yang besar, sehingga di semua negara dan di semua kota pada satu hari yang telah ditentukan itu rakyat pekerja akan menuntut pihak berwenang negara hukum pengurangan hari kerja menjadi delapan jam, serta melakukan keputusan-keputusan yang laindari Kongres Paris.Sejak demonstrasi serupa telah diputuskan untuk 1 Mei 1890 oleh Federasi Tenaga Kerja Amerika di konvensi di St Louis, Desember, 1888, hari ini diterima untuk demonstrasi internasional.  Para pekerja dari berbagai negara harus mengorganisir demonstrasi ini sesuai dengan kondisi yang berlaku di setiap negara.”

Pada hari-hari selanjutnya, 1 Mei telah menanamkan dalam benak kaum buruh bahwa mereka tidak sendiri. Jutaan kaum buruh dari seluruh penjuru dunia telah tersatukan menjadi sebuah klas, memotong prasangka ras, suku, etnis kebangsaan, warna kulit, kasta, dan agama. Kaum buruh di berbagai negeri melakukan perlawanan terhadap kekuasaan para boss yang telah mencekik mereka selama bertahun-tahun.

Hari buruh di Indonesia sendiri pertama kali di peringati pada tahun 1920. Namun sejak pemerintahan masa Orde Baru, hari buruh tanggal 1 Mei tidak lagi di peringati di Indonesia. Hal ini lantaran aksi ini dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis. Semenjak peristiwa G30-S pada tahun 1965 aksi ini menjadi ditabukan di Indonesia. Setelah masa orde baru berakhir, tanggal 1 Mei kembali menjadi peringatan hari buruh di Indonesia. Faktanya, kekhawatiran pemerintah bahwa gerakkan massa buruh yang dianggap akan menimbulkan kerusuhan serta mengganggu ketertiban umum tidak pernah terjadi di lapangan. Aksi May Day yang dilakukan buruh malah membuahkan hasil yang baik bagi para buruh di Indonesia. Hingga saat ini, 1 Mei menjadi hari dengan gerakan besar di seluruh Indonesia, gerakan ini terjadi di berbagai kota besar dan kota kecil di seluruh Indonesia.

Menarik nya, gerakan May Day di Indonesia ini juga di ikuti berbagai macam golongan yang bukan hanya para buruh. Mahasiswa, organisasi kepemudaan serta masyarakat umum turun ke jalanan untuk menyerukan kesejahteraan bagi para buruh Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa melalui May Day ini, generasi muda peduli akan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Dan hal ini menjadi bukti bahwa May Day di Indonesia sebagai wujud persatuan dan kesatuan serta wujud semangat besar dari para generasi muda Indonesia. Bahkan hal ini membuktikan tingkat kepedulian dan semangat yang tinggi dari anak - anak bangsa. May Day sendiri menjadi ikhtisar bahwa semangat solidaritas bangsa indonesia dan kepedulian terhadap lapisan masyarakat terhadap kaum buruh, karena tanpa jasa mereka kita tidak akan dapat menikmati barang yang kita pakai di hari ini.


Kamis, 26 April 2018

Opini : Gotong Royong, Dalam KKN


Budaya Gotong Royong, Dalam Praktik KKN !!!

Kita sering mendengar kata gotong royong didalam kehidupan sehari-hari, namun apa definisi gotong royong?. Gotong royong merupakan istilah Indonesia untuk bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Istilah ini berasal dari gotong berarti "bekerja", dan royong berarti "bersama". Bersama dengan musyawarahpantunpancasilahukum adatketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar filsafat Indonesia, ya indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang dengan kemajemukan RAS, pluralisme kebudayaan yang membentuk kebiasaan untuk saling membantu serta tolong-menolong. Gotong royong menjadi aktifitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat indonesia terutama dalam kegiatan sosial, contoh dalam sebuah desa yang dipimpin oleh kepala desa menghimbau warganya untuk melakukan gotong royong / kerja bakti membersihkan masjid sebagai bagaian menyambut bulan ramadhan, tentunya himbauan itu akan dilaksanakan secara masif oleh warganya hal ini disebabkan Common Senses yang dimiliki masyarakat desa tersebut menganggap gotong royong itu sebagai sesuatu yang baik dan juga sebagai bagian kebersamaan solidaritas masyarakat desa.

Jika kita memandang gotong royong sebagai hal yang baik, namun apa jadinya jika gotong royong itu sendiri menjadi pengejawantahan dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Ya, bisa kita lihat dewasa ini berbagai berita, mulai dari berita di media sosial, cetak, maupun elektronik menyebutkan bahwa tersangka serta terpidana kasus korupsi itu tidak beraksi seorang diri namun ada patner / rekan  yang membantu serta menerima aliran dana korupsi tersebut, bukan hanya rekan kerja dan keluarga yang menerima dana korupsi dari tersangka tetapi juga pejabat instansi baik sipil maupun aparat penegak hukum juga terlibat dalam kasus korupsi. Saya berasumsi bahwa budaya gotong royong juga diterapkan dalam praktik KKN untuk melancarkan misi tersebut. KKN sebagai Extraordinary Crime ini memang sudah berakar di Indonesia bahkan sebelum negara merdeka, praktik inilah yang menyebabkan VOC bangkrut karena pegawai yang bertindak culas, tidak jujur, dan bermoral bobrok.

Untuk menjadi bangsa yang hebat memang dibutuhkan semangat gotong royong yang tinggi, namun gotong royong yang dimaksud adalah gotong royong berbuat kebaikan, gotong royong dalam membangun pendidikan, gotong royong dalam memperdalam budi pekerti serta moral etika. Kita tahu bahwa pelaku KKN adalah orang-orang pintar, dan memiliki kekuasaan namun mereka tidak memiliki moral etika serta iman sebagai orang yang telah dipercayakan untuk bertanggung jawab atas jabatan serta ilmunya. Oleh karena itu hemat penulis dalam tulisan ini yaitu ciptakan gotong royong untuk membentuk pendidikan, moral etika, serta agama dalam kehidupan sehari-hari dengan demikian praktik KKN dapat berkurang serta hilang dinegara ini.
⇎⇎⇎⇎

Selasa, 24 April 2018

Opini : Cumlaude, Tak Menentukan Kesuksesanmu (Sebuah Refleksi Diri)


Gelar Cumlaude, Membuka Lapangan Pekerjaan atau Menunggu Lapangan Pekerjaan?


Sebelum saya memiliki ide untuk menulis opini ini, saya merasakan keprihatinan yang mendalam atas hasil dari lulusan perguruan tinggi yang akhir-akhir ini terjadi, baik perguruan tinggi swasta maupun perguruan tinggi negeri yang setiap tahunnya melahirkan ribuan wisudawan. Bagai gayung tak bersambut, banyak wisudawan yang telah menyelesaikan pendidikannya memilih berkutat dirumah dan menunggu dibukanya lowongan pekerjaan dengan harapan lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan ideal yang akan sangat menguntungkan dikemudian hari karena akan mendapatkan gaji tetap padahal menjadi wirausaha labih baik daripada berdiam diri. Jika berfikir dengan orientasi PNS akan menguntungkan bagi hidup kita adalah salah, jika pengangguran adalah pilihan yang diambil sambil menunggu dibukanya tes kepegawaian itu akan menimbulkan masalah baru, bukan hanya untuk tiap individu tapi juga untuk negara. Karena angka kemiskinan akibat pengangguran akan semakin meningkat ditambahnya kondisi ekonomi indonesia yang belum stabil.

Tidak Cukup Tinggi IP, Tambahlah Pengalaman Organisasi

Didalam dunia kampus mungkin kita harus dituntut untuk berperan aktif dalam setiap perkuliahan, dan hakikatnya mahasiswa untuk belajar serta meraih nilai-nilai perkuliahan yang bagus dengan ditunjukan melalui Indeks Prestasi (IP) tiap semesternya, namun hanya menjadi mahasiswa yang hanya belajar di ruang kelas juga tidak cukup bagi mahasiswa untuk meraih ilmu, diperlukan pengembangan softskill dan adaptasi lingkungan dengan kegiatan ekstrakulikuler dan lain sebagainya. Jika di presentasekan dalam metode pembelajaran di perguruan tinggi yaitu 30% dari dosen/pengajar dan 70% dari mahasiswa dengan mengembangankan ilmu pengetahuan dari luar kelas. Sebagai mahasiswa, memang kita dituntun untuk bagus dari sisi akademis namun juga harus memiliki aktivitas yang dapat menunjang pengembangan diri contohnya ; aktif dalam beberapa Organisasi baik Internal Kampus atau Eksternal Kampus seperti OKP,Paguyuban,Ormas,dll. Aktif dalam organisasi juga jangan membuat terlena diri sehingga membuat meninggalkan kewajiban kita sebagai insan akademis, loyalitas memang perlu dalam organisasi dan organisasi juga dapat membuat kita memiliki pengetahuan luas, meningkatkan rasa sosial, memperluas networking atau relasi, serta menambah pengalaman serta kawan. Jika anda memiliki predikat cumlaude dengan IPK 3,50+ anda akan dapat panggilan interview kerja, namun jika anda tidak memiliki pengalaman organisasi dan tidak mampu memanagement sesuatu terutama diri sendiri anda akan gagal sebagai pekerja, karena didalam perusahaan IPK bukan yang utama.

Buka Peluaang Usaha, Jangan Tunggu Lama

Sebagai seseorang yang telah mendapatkan bekal ilmu di perguruan tinggi apalagi mendapatkan predikat cumlaude, kita harus membuka cakrawala serta wawasan secara global karena pada hakikatnya implementasi ilmu kita adalah setelah lulus dari perguruan tinggi dan mampu memberi manfaaat serta dampak baik bagi masyarakat dengan bekal ilmu yang didapat harusnya kita yang menciptakan lapangan pekerjaan serta inovasi baru demi memajukan sebuah peradaban.  Jangan berpangku tangan dengan hanya menunggu dibukanya tes kepegawaiaan maupun kontrak karena itu akan menyulitkanmu dalam mengembangkan ilmu yang didapat. Semoga apa yang kita cita-citakan dapat tercapai dengan maksimal, berusaha serta berdoa menjadi pendampingmu dalam menuju kesuksesan.