Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Kamis, 26 April 2018

Opini : Gotong Royong, Dalam KKN


Budaya Gotong Royong, Dalam Praktik KKN !!!

Kita sering mendengar kata gotong royong didalam kehidupan sehari-hari, namun apa definisi gotong royong?. Gotong royong merupakan istilah Indonesia untuk bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Istilah ini berasal dari gotong berarti "bekerja", dan royong berarti "bersama". Bersama dengan musyawarahpantunpancasilahukum adatketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar filsafat Indonesia, ya indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang dengan kemajemukan RAS, pluralisme kebudayaan yang membentuk kebiasaan untuk saling membantu serta tolong-menolong. Gotong royong menjadi aktifitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat indonesia terutama dalam kegiatan sosial, contoh dalam sebuah desa yang dipimpin oleh kepala desa menghimbau warganya untuk melakukan gotong royong / kerja bakti membersihkan masjid sebagai bagaian menyambut bulan ramadhan, tentunya himbauan itu akan dilaksanakan secara masif oleh warganya hal ini disebabkan Common Senses yang dimiliki masyarakat desa tersebut menganggap gotong royong itu sebagai sesuatu yang baik dan juga sebagai bagian kebersamaan solidaritas masyarakat desa.

Jika kita memandang gotong royong sebagai hal yang baik, namun apa jadinya jika gotong royong itu sendiri menjadi pengejawantahan dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Ya, bisa kita lihat dewasa ini berbagai berita, mulai dari berita di media sosial, cetak, maupun elektronik menyebutkan bahwa tersangka serta terpidana kasus korupsi itu tidak beraksi seorang diri namun ada patner / rekan  yang membantu serta menerima aliran dana korupsi tersebut, bukan hanya rekan kerja dan keluarga yang menerima dana korupsi dari tersangka tetapi juga pejabat instansi baik sipil maupun aparat penegak hukum juga terlibat dalam kasus korupsi. Saya berasumsi bahwa budaya gotong royong juga diterapkan dalam praktik KKN untuk melancarkan misi tersebut. KKN sebagai Extraordinary Crime ini memang sudah berakar di Indonesia bahkan sebelum negara merdeka, praktik inilah yang menyebabkan VOC bangkrut karena pegawai yang bertindak culas, tidak jujur, dan bermoral bobrok.

Untuk menjadi bangsa yang hebat memang dibutuhkan semangat gotong royong yang tinggi, namun gotong royong yang dimaksud adalah gotong royong berbuat kebaikan, gotong royong dalam membangun pendidikan, gotong royong dalam memperdalam budi pekerti serta moral etika. Kita tahu bahwa pelaku KKN adalah orang-orang pintar, dan memiliki kekuasaan namun mereka tidak memiliki moral etika serta iman sebagai orang yang telah dipercayakan untuk bertanggung jawab atas jabatan serta ilmunya. Oleh karena itu hemat penulis dalam tulisan ini yaitu ciptakan gotong royong untuk membentuk pendidikan, moral etika, serta agama dalam kehidupan sehari-hari dengan demikian praktik KKN dapat berkurang serta hilang dinegara ini.
⇎⇎⇎⇎

0 komentar:

Posting Komentar