Budaya Gotong Royong, Dalam Praktik KKN !!!
Kita sering mendengar kata gotong royong didalam
kehidupan sehari-hari, namun apa definisi gotong royong?. Gotong royong merupakan istilah Indonesia untuk bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Istilah ini
berasal dari gotong berarti "bekerja", dan royong berarti "bersama". Bersama dengan musyawarah, pantun, pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan,
gotong royong menjadi dasar filsafat Indonesia, ya indonesia merupakan negara yang memiliki
jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang dengan kemajemukan RAS, pluralisme kebudayaan
yang membentuk kebiasaan untuk saling membantu serta tolong-menolong. Gotong royong
menjadi aktifitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat indonesia terutama dalam
kegiatan sosial, contoh dalam sebuah desa yang dipimpin oleh kepala desa
menghimbau warganya untuk melakukan gotong royong / kerja bakti membersihkan
masjid sebagai bagaian menyambut bulan ramadhan, tentunya himbauan itu akan
dilaksanakan secara masif oleh warganya hal ini disebabkan Common Senses
yang dimiliki masyarakat desa tersebut menganggap gotong royong itu sebagai
sesuatu yang baik dan juga sebagai bagian kebersamaan solidaritas masyarakat
desa.
Jika kita memandang gotong royong sebagai hal yang baik, namun
apa jadinya jika gotong royong itu sendiri menjadi pengejawantahan dari praktik
KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Ya, bisa kita lihat dewasa ini berbagai
berita, mulai dari berita di media sosial, cetak, maupun elektronik menyebutkan
bahwa tersangka serta terpidana kasus korupsi itu tidak beraksi seorang diri
namun ada patner / rekan yang membantu
serta menerima aliran dana korupsi tersebut, bukan hanya rekan kerja dan
keluarga yang menerima dana korupsi dari tersangka tetapi juga pejabat instansi
baik sipil maupun aparat penegak hukum juga terlibat dalam kasus korupsi. Saya
berasumsi bahwa budaya gotong royong juga diterapkan dalam praktik KKN untuk
melancarkan misi tersebut. KKN sebagai Extraordinary Crime ini memang
sudah berakar di Indonesia bahkan sebelum negara merdeka, praktik inilah yang
menyebabkan VOC bangkrut karena pegawai yang bertindak culas, tidak jujur, dan
bermoral bobrok.
Untuk menjadi bangsa yang hebat memang dibutuhkan
semangat gotong royong yang tinggi, namun gotong royong yang dimaksud adalah
gotong royong berbuat kebaikan, gotong royong dalam membangun pendidikan,
gotong royong dalam memperdalam budi pekerti serta moral etika. Kita tahu bahwa
pelaku KKN adalah orang-orang pintar, dan memiliki kekuasaan namun mereka tidak
memiliki moral etika serta iman sebagai orang yang telah dipercayakan untuk
bertanggung jawab atas jabatan serta ilmunya. Oleh karena itu hemat penulis
dalam tulisan ini yaitu ciptakan gotong royong untuk membentuk pendidikan,
moral etika, serta agama dalam kehidupan sehari-hari dengan demikian praktik
KKN dapat berkurang serta hilang dinegara ini.
⇎⇎⇎⇎


0 komentar:
Posting Komentar