TERPINGGIRKANNYA TENAGA KERJA MANUSIA SEBAGAI REKOGNISI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 MENUJU ERA DISRUPSI
Alih
Fungsi Tenaga Manusia Menjadi Robotic
Saat ini dunia tengah memasuki era disrupsi
teknologi yang bergeser pada era Revolusi Industri 4.0. World Economic Forum
(WEF) menyebut Revolusi Industri 4.0 adalah revolusi berbasis Cyber Physical
System yang secara garis besar merupakan gabungan tiga domain yaitu digital,
fisik, dan biologi. Ditandai dengan munculnya fungsi-fungsi kecerdasan buatan
(artificial intelligence), mobile supercomputing, intelligent robot,
self-driving cars, neuro-technological brain enhancements, era big data yang
membutuhkan kemampuan cybersecurity, era pengembangan biotechnology dan genetic
editing (manipulasi gen).
Perkembangan
teknologi industri pada saat ini tentu saja sangat berkembang. Dimana
perkembangan itu bukan saja mempengaruhi sebuah teknologi, tetapi juga
mempengaruhi tenaga kerja. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa teknologi
pada revolusi industri diciptakan untuk memudahkan pekerjaan manusia. Disatu
sisi memang menguntungkan bagi manusia yang mungkin mempunyai modal akan tetapi
di sisi lain banyak nya tenaga kerja yang mulai berkurang akibat efisiensi dari
sebuah teknologi revolusi industri.
Revolusi
industri pertama terjadi di Inggris pada tahun 1769 di mana penemuan mesin uap oleh James Watt
dan
mekanisasi mulai menggantikan pekerjaan manusia. Revolusi yang kedua terjadi
pada akhir abad ke-19
di mana mesin-mesin produksi yang ditenagai oleh listrik digunakan
untuk kegiatan produksi secara
masal.
Penggunaan teknologi komputer untuk otomasi manufaktur mulai tahun 1970 menjadi
tanda revolusi industri ketiga. Saat ini, perkembangan yang pesat dari teknologi
sensor, interkoneksi, dan analisis data memunculkan gagasan untuk
mengintegrasikan seluruh teknologi tersebut ke dalam berbagai bidang industri. Industri yang berikutnya
angka
empat pada istilah Industri 4.0 merujuk pada revolusi yang ke empat. Industri
4.0 merupakan fenomena yang unik jika dibandingkan dengan tiga revolusi
industri yang mendahuluinya. Industri 4.0 diumumkan secara apriori karena
peristiwa nyatanya belum terjadi dan masih dalam bentuk gagasan (Drath dan
Horch, 2014).
Jika
kita melihat dari segi sejarahnya pada revolusi industri pertama disana sudah
sangat jelas bahwa kehadiran akan sebuah teknologi yang semakin memudahkan
pekerjaan manusia, membuat banyaknya tenaga kerja manusia menjadi
berkurang. Apalagi pada era revolusi industri 4.0 yang disebut sebagai era
disruptif yang memunculkan berbagai pembaharuan inovasi teknologi bagi industri
yang saling bersaing. Dengan demikian adanya pembaharuan inovasi teknologi yang
mungkin bisa mengefisiensikan produksi dengan cepat sehingga membuat lapangan pekerjaan pada
revolusi industri 4.0 ini terpinggirkan akibat inovasi teknologi yang sudah
semakin canggih dan modern.
Dalam
padangan Schumpater (1950) sehubungan dengan hasrat untuk mencipta, maka entreupreuner merupakan figur yang bersedia
dan mengimplementasikan ide – ide dan penemuan barunya menjadi inovasi yang
berhasil. Dengan technological innovation
entreuprenuer mengembangkan output – output baru melalui tahapan proses
baru sehingga menciptakan suatu keadaan yang dapat menyingkirkan para
pesaingnya dan imitators. Keadaan ini menggambarkan suatu persaingan.
Persaingan merupakan proses penciptaan pengetahuan baru dalam sistem ekonomi
yang berkompetisi, sehingga
menghancurkan
lapangan pekerjaan yang ada tetapi
juga menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Dalam revolusi industri 4.0
terdapat berbagai dilema disatu sisi menciptakan lapangan pekerjaan yang
beragam seperti lapangan pekerjaan pengembang aplikasi sistem ( Aplication Developer System) dalam
pengoperasian alat teknologi terbarukan, namun perlu dicatat hal yang demikian
diperlukan kemampuan khusus dan sangat terbatas, faktanya angkatan kerja di
Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Melansir
dari data Kementrian
Tenaga Kerja (Kemenaker), total angkatan kerja
(usia produktif) mencapai 192 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 128
juta angkatan kerja, 64 juta bukan angkatan kerja produktif (ibu rumah tangga
dan lain-lain). Dari angkatan kerja sebesar 121 juta orang, sebanyak 7,04
juta orang adalah penganggur terbuka. Sementara dalam pasar kerja jumlah
pekerja paruh waktu atau setengah menganggur sangat besar sekitar 51 juta
orang. Sebanyak 60% berpendidikan SMP ke bawah, sebanyak 27% pendidikan
SMA sederajat, dan 12% lulusan perguruan tinggi. Dari komposisi ini angkatan
kerja nasional 88% didominasi operator dan hanya 12% memiliki kemampuan
perekayasa (engineer). Dari data Kemenaker ini, justru pendidikan menengah ke
atas yang banyak menganggur. Hal ini yang harus diantisipasi sejak di pendidikan
menengah dan tinggi. Kemudian
disisi lain dengan adanya teknologi yang ada akan mengurangi jumlah tenaga
kerja manusia yang dipakai dan tergantikan oleh internet of things / robotic
of system.
Berdasarkan penjabaran
diatas kita bisa melihat salahsatu contoh kasus sederhana tentang sistem
perbankan yang terjadi pemangkasan tenaga kerja akibat lahirnya teknologi
terbaru. Jika dulu kantor bank dipenuhi oleh nasabah untuk menarik / menyetor
uang serta melakukan transfer mereka sudah bisa melakukannya dirumah melalui
aplikasi mobile banking. Praktis, akan tetapi perbankan juga tidak perlu lagi
mempekerjakan petugas teller dan customer service. Kelahiran teknologi
financial yang turut mengubah wajah perbankan diera sekarang. Sehingga
masyarakat dapat memperoleh pembiayaan tanpa harus berinteraksi langsung dengan
pihak bank.
Perlu kita ketahui
bahwasannya revolusi industri 4.0 memiliki hal yang sangat inovatif dalam
kemajuan teknologi dan efisiensi, namun dalam usaha industri tidak semua pabrik
atau pelaku usaha mampu mengupgrade ke teknologi 4.0 yang berbasis internet of
things (IoT) dan membutuhkan biaya yang sangat besar, hanya pabrik berskala
besar dengan modal besarlah yang akan menggunkannya, bagaimana industri rumahan
yang hanya memiliki modal secukupnya?, pasti akan sulit bagi mereka untuk
mengikuti perkembangan teknologi yang semakin canggih sehingga pada akhirnya
industri kecil akan kehilangan daya saing.
Tawaran Solusi
Dalam hal ini fenomena
revolusi industri jelas sesuatu yang tidak bisa kita hindari, mengingat seiring
perkembangan zaman yang terus modern serta membutuhkan sumber daya manusia yang
khusus, oleh karenanya angkatan kerja yang ada harus mulai berpikir untuk
mengasah kemampuan serta keterampilannya untuk bersaing secara kompetitif
mengingat lapangan kerja yang sangat terbatas. Namun perlu juga diingat bahwa
untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan proses untuk
membentuknya, oleh sebab itu pemerintah juga harus berpikir bahwa revolusi
industri ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai kemajuan.
Pemerintah harus berupaya
untuk memberikan fasilitas / pelatihan terhadap tenaga kerja dalam hal
pengoperasian teknologi industri 4.0, dengan adanya pelatihan-pelatihan
tersebut dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan diharapkan
tenaga kerja mampu bersaing untuk menghadapi era disrupsi yang akan datang.
Senada dengan hal itu pemerintah juga harus memperhatikan posisi industri kecil
(Home Industry) dengan cara memberikan
kredit / bantuan usaha agar tidak mengalami kemunduran dari persaingan industri
besar yang memiliki modal untuk meningkatkan teknologinya.
Untuk menghadapi hal baru
memang tak mudah karena diperlukan adaptasi dan pembaruan teknologi otomasi
industri di negara ini agar mencapai titik itu, dalam hal ini ada tiga poin
yang bisa menjadi rekomendasi pada pemerintah untuk siap menghadapi era
revolusi industri 4.0 serta tidak mengesampikan tenaga kerja manusia yang telah
ada, yaitu :
Pertama, pemerintah
harus memperhatikan betul industri besar
yang ingin mengotomasi dengan jenis pekerjaan yang berat baik fisik dan pikiran
serta dengan skala industri besar pula, untuk industri kecil agar pemerintah
memberikn subsidi agar mampu bersaing menghadapi revolusi industri 4.0 ini.
Kedua, pemerintah
harus lebih banyak memberikan kurikulum pendidikan yang bersifat praktis
daripada hanya sekedar teoritis, memaksimalkan potensi guru / pengajar yang
kreatif dan inovatif.
Ketiga, lembaga
pelatihan harus memiliki standard yang sama dengan yang lain, serta dukungan kerja
sama dengan pihak industri dengan materi yang melibatkan industri itu sendiri
agar memiliki kesinambungan serta tidak hanya memperhatikan bekal hardskill tapi juga kompetensi softskill.
DAFTAR PUSTAKA
Irawan, Judith Felicia
Pattiwael.
Tantangan Bagi
Perguruan Tinggi Dalam menyongsong Era digital. Orasi Ilmiah. 2018.
Prasetyo, Hoedi & Wahyudi Sutopo. 2018. Industri 4.0 :
Klasifikasi Aspek dan Arah Perkembangan Riset. Vol. 13, No. 1.
Samora,
Remon. 2017. id.beritasatu.com/Ketenaga Kerjaan Diera Revolusi Industri 4.0.
diakses pada 31 Agustus 2018.