Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Selasa, 26 November 2019

Essai : Peran Pemuda di Era Millenials

PEMUDA DALAM MENANGKAL ISU HOAKS DAN BLACK CAMPAIGN DI TAHUN POLITIK



Pemuda Sebagai Harapan Bangsa

“Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”
Itulah sepatah kalimat yang pernah di ucapkan oleh  founding father, Presiden Pertama Republik Indonesia yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara. Generasi muda/pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam perkembangan dan kemajuan bagi bangsa dan bernegara. Baik buruknya suatu Negara, dapat dilihat dari kualitas pemudanya, karena mereka adalah generasi penerus yang harus mempunyai karakter kuat untuk membangun negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat. Pemuda harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek.

Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.  Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda. Ini artinya, pemuda secara historis, memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa Indonesia.


Arus Informasi Yang Tidak Terbendung

Dewasa ini kita sering kali mendengar, melihat, dan mengalami fenomena hoaks dan black campaign, menurut KBBI hoaks adalah berita bohong yang lalu lalang dibanyak milis. Sedangkan black campaign menurut Prof. Mahfud MD merupakan kampanye hitam yang tidak didasarkan pada fakta dan data, cenderung mengada-adakan berita dan cenderung fitnah yang berpotensi mengarah pada tindak pidana. Di era disrupsi dan arus informasi yang sangat massif ini sangatlah rentan masuknya kabar serta isu hoaks dan black campaign yang dapat mempengaruhi perkembangan dan prilaku pemuda di era millenials saat ini.

Istilah millenials sendiri dicetuskan oleh pakar sejarah Amerika yaitu, William Strauss dan Neil Howe dalam bukunya Millenials Rising : The Next Great Generation (2000). Nama lain dari millenials adalah Generasi Y yaitu kelompok manusia yang lahir dari tahun 1980-an sampai 1999. Generasi ini adalah konsumen dari informasi dan media yang sering diakses secara daring atau online. Teknologi yang berkembang pesat membuat tren baru, generasi internet tersebut mengandalkan media sosial yang lebih cepat dan fleksibel sebagai sumber informasi utama dibandingkan media cetak, maupun elektronik. Millenials rata-rata mengalihkan perhatiannya pada berbagai gawai seperti komputer, smartphone, tablet, dan televisi 27 kali setiap jamnya[1].

Dengan canggihnya teknologi dan informasinya yang telah ada membuat sulit untuk membendung arus informasi yang sangat cepat, orang-orang sekarang mampu memproduksi dan menyebarkan berita tanpa adanya filter dan menyaring informasi, maka dengan demikan sangat mudah isu hoaks maupun black campaign tersebar untuk menjelek-jelekan serta memfitnah orang lain.

Pada saat ini kita sedang dalam tahun politik yang mana Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum DPRK, DPRD, DPD, DPR, dan juga Presiden dan Wakil Presiden secara serentak, dalam hal ini banyak sekali yang melakukan berbagai cara untuk saling menjatuhkan lawan-lawan politiknya dengan berbagai cara, mulai dari memproduksi isu dan berita hoaks, melancarkan serangan black campaign, dsb.

Pada dasarnya sistem komunikasi politik di Indonesia dikembangkan dengan dasar komunikasi yang bebas memberitakan suatu hal selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tidak membahayakan kepentingan Negara dan masyarakat umum. Disamping itu, media massa juga berfungsi menyuarakan pembangunan dan program kerja pemerintah, menyuarakan ide-ide politik, membina tumbuhnya kebudayaan politik kemudian memelihara dan mewariskannya kepada generasi selanjutnya.[2]

Pesatnya informasi digital melalui platform media sosial seperti Facebook, Whatsapp, Line, Twiter, Instagram, dsb. Membuat masyarakat, terutama pemuda menjadi kehilangan kontrol dan arah, acap kali pemuda millenials tergiring pada berita dan opini publik yang belum tentu kebenarannya, terjadinya perang komentar di berbagai media sosial dan keresahan publik akibat isu hoaks dan black campaign terutama yang mengandung unsur SARA (Suku, Ras, dan Agama) menyebabkan konflik serta tidak harmonisnya hubungan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.

Opini publik adalah suatu proses yang menggabungkan pikiran-pikiran, perasaan-perasaan, dan usulan-usulan yang dinyatakan oleh warga Negara terhadap kebijakan yang diambil oleh pejabat pemerintah.[3]

Dalam menyampaikan opini publik, banyak dari masyarakat atau Warga Net (Sebutan pengguna aktif  Sosial Media) terlalu lewat dari batasan dan norma-norma yang berlaku, untuk menghindari penyalahgunaan internet pemerintah Indonesia telah mengaturnya dalam pasal 27 dan 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).                                                                                                                         

Tawaran Solusi

            Sebagai bentuk upaya dalam memajukan bangsa Indonesia partisipasi dapat dilakukan oleh setiap warga Negara, partisipasi yang baik adalah pasrtisipasi  yang tumbuh dari keinginan pribadi tanpa ada paksaan dari luar (Pure  Participation). Salah satunya melalui mudadigital, mudadigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan pakar literasi digital Indonesia.

Dengan adanya mudadigital ini tentu akan membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdasan literasi digital yang tinggi. Dengan cara ini maka anak-anak muda tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak hanya itu, dalam menangkal berita hoax yang sedang berkembang juga dapat melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti sering menulis hal-hal positif, tingkatkan level pemikiran kritis sebagai upaya memerangi informasi yang keliru.












DAFTAR PUSTAKA

Jurdi, Fatahullah . Studi Ilmu Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu.  2014.
Riswandi. Komunikasi Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2009.



[2] Fatahullah Jurdi, Studi Ilmu Politik, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014), h. 192
[3] Riswandi, Komunikasi Politik, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009), h. 27

0 komentar:

Posting Komentar