PEMUDA DALAM MENANGKAL ISU HOAKS DAN BLACK CAMPAIGN DI TAHUN POLITIK
Pemuda
Sebagai Harapan Bangsa
“Beri
aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”
Itulah sepatah kalimat yang pernah di ucapkan oleh founding
father, Presiden Pertama Republik Indonesia yang menegaskan betapa
pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara. Generasi muda/pemuda
sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam perkembangan dan
kemajuan bagi bangsa dan bernegara. Baik buruknya suatu Negara, dapat dilihat
dari kualitas pemudanya, karena mereka adalah generasi penerus yang harus
mempunyai karakter kuat untuk membangun negaranya, memiliki kepribadian tinggi,
semangat nasionalisme, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing
secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi
sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sehingga fungsi
tersebut dapat berguna bagi masyarakat. Pemuda harus berperan aktif sebagai
kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek.
Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan
menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi
kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan
mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial
diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas
tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara. Sebagai agen
perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi,
sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup,
pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Ini artinya, pemuda secara historis, memberikan kontribusi yang cukup besar
bagi bangsa Indonesia.
Arus Informasi
Yang Tidak Terbendung
Dewasa
ini kita sering kali mendengar, melihat, dan mengalami fenomena hoaks dan black
campaign, menurut KBBI hoaks adalah berita bohong yang lalu lalang dibanyak
milis. Sedangkan black campaign menurut Prof. Mahfud MD merupakan kampanye
hitam yang tidak didasarkan pada fakta dan data, cenderung mengada-adakan
berita dan cenderung fitnah yang berpotensi mengarah pada tindak pidana. Di era
disrupsi dan arus informasi yang sangat massif ini sangatlah rentan masuknya
kabar serta isu hoaks dan black campaign yang dapat mempengaruhi perkembangan
dan prilaku pemuda di era millenials saat ini.
Istilah
millenials sendiri dicetuskan oleh pakar sejarah Amerika yaitu, William Strauss
dan Neil Howe dalam bukunya Millenials Rising : The Next Great Generation (2000).
Nama lain dari millenials adalah Generasi Y yaitu kelompok manusia yang lahir
dari tahun 1980-an sampai 1999. Generasi ini adalah konsumen dari informasi dan
media yang sering diakses secara daring atau online. Teknologi yang berkembang
pesat membuat tren baru, generasi internet tersebut mengandalkan media sosial
yang lebih cepat dan fleksibel sebagai sumber informasi utama dibandingkan
media cetak, maupun elektronik. Millenials rata-rata mengalihkan perhatiannya
pada berbagai gawai seperti komputer, smartphone, tablet, dan televisi 27 kali
setiap jamnya[1].
Dengan
canggihnya teknologi dan informasinya yang telah ada membuat sulit untuk
membendung arus informasi yang sangat cepat, orang-orang sekarang mampu
memproduksi dan menyebarkan berita tanpa adanya filter dan menyaring informasi,
maka dengan demikan sangat mudah isu hoaks maupun black campaign tersebar untuk
menjelek-jelekan serta memfitnah orang lain.
Pada
saat ini kita sedang dalam tahun politik yang mana Indonesia akan
menyelenggarakan Pemilihan Umum DPRK, DPRD, DPD, DPR, dan juga Presiden dan
Wakil Presiden secara serentak, dalam hal ini banyak sekali yang melakukan
berbagai cara untuk saling menjatuhkan lawan-lawan politiknya dengan berbagai
cara, mulai dari memproduksi isu dan berita hoaks, melancarkan serangan black
campaign, dsb.
Pada
dasarnya sistem komunikasi politik di Indonesia dikembangkan dengan dasar
komunikasi yang bebas memberitakan suatu hal selama tidak bertentangan dengan
aturan yang berlaku, tidak membahayakan kepentingan Negara dan masyarakat umum.
Disamping itu, media massa juga berfungsi menyuarakan pembangunan dan program
kerja pemerintah, menyuarakan ide-ide politik, membina tumbuhnya kebudayaan
politik kemudian memelihara dan mewariskannya kepada generasi selanjutnya.[2]
Pesatnya
informasi digital melalui platform media sosial seperti Facebook, Whatsapp,
Line, Twiter, Instagram, dsb. Membuat masyarakat, terutama pemuda menjadi
kehilangan kontrol dan arah, acap kali pemuda millenials tergiring pada berita
dan opini publik yang belum tentu kebenarannya, terjadinya perang komentar di
berbagai media sosial dan keresahan publik akibat isu hoaks dan black campaign
terutama yang mengandung unsur SARA (Suku, Ras, dan Agama) menyebabkan konflik
serta tidak harmonisnya hubungan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Opini
publik adalah suatu proses yang menggabungkan pikiran-pikiran,
perasaan-perasaan, dan usulan-usulan yang dinyatakan oleh warga Negara terhadap
kebijakan yang diambil oleh pejabat pemerintah.[3]
Dalam
menyampaikan opini publik, banyak dari masyarakat atau Warga Net (Sebutan
pengguna aktif Sosial Media) terlalu
lewat dari batasan dan norma-norma yang berlaku, untuk menghindari
penyalahgunaan internet pemerintah Indonesia telah mengaturnya dalam pasal 27
dan 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tawaran Solusi
Sebagai bentuk upaya dalam memajukan
bangsa Indonesia partisipasi dapat dilakukan oleh setiap warga Negara,
partisipasi yang baik adalah pasrtisipasi
yang tumbuh dari keinginan pribadi tanpa ada paksaan dari luar (Pure Participation). Salah satunya melalui
mudadigital, mudadigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi
ilmu dengan pakar literasi digital Indonesia.
Dengan
adanya mudadigital ini tentu akan membentuk generasi muda Indonesia agar
mempunyai kecerdasan literasi digital yang tinggi. Dengan cara ini maka
anak-anak muda tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang dapat
melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak hanya itu, dalam menangkal
berita hoax yang sedang berkembang juga dapat melalui kegiatan-kegiatan yang
bermanfaat seperti sering menulis hal-hal positif, tingkatkan level pemikiran
kritis sebagai upaya memerangi informasi yang keliru.
DAFTAR PUSTAKA
Jurdi, Fatahullah . Studi Ilmu Politik.
Yogyakarta: Graha Ilmu. 2014.
Republika.co.id https://www.republika.co.id/berita/koran/inovasi/16/12/26/ois64613-mengenal-generasi-millennial diakses pada 22 Februari 2019
Riswandi. Komunikasi Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2009.
[1]
https://www.republika.co.id/berita/koran/inovasi/16/12/26/ois64613-mengenal-generasi-millennial diakses pada
22 Februari 2019
[2]
Fatahullah Jurdi, Studi Ilmu Politik,
(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014), h. 192


0 komentar:
Posting Komentar