PENGARUH MEDIA SOSIAL DALAM MEMBENTUK POPULISME DI ERA POST-TRUTH
Kemajuan Teknologi dan Arus Informasi
Perkembangan
teknologi dan yang semakin maju, dan tidak dapat terbendung mengakibatkan akses
menerima informasi kian tanpa batas dan bisa dalam waktu yang singkat. Saat ini dunia tengah memasuki era disrupsi
teknologi yang bergeser pada era revolusi industri 4.0 yang diitandai dengan munculnya fungsi-fungsi kecerdasan
buatan (artificial intelligence), mobile supercomputing, intelligent robot, neuro-technological, era big data, dsb. Perkembangan teknologi dan informasi pada saat ini
tentu saja sangat berkembang. Dimana perkembangan itu bukan saja mempengaruhi
sebuah teknologi, tetapi juga mempengaruhi pola kehidupan sosial dan juga
masyarakat.
Di era
digital saat ini, media tidak hanya melalui media cetak dan media elekronik
sebagai sumber informasi semata. Khusus didalam politik, peran media sosial
juga semakin penting dalam membentuk opini publik dan untuk meraih
elektabilitas yang tinggi. Melalui media sosial peran setiap orang tidak hanya
sebagai penerima informasi (Konsumen) tetapi juga bisa sebagai pemberi
informasi (Produsen) kepada khalayak. Dalam waktu singkat, sebuah informasi
dapat tersebar dengan mudah, murah, dan cepat.
Perubahan
peran individu di media sosial ini juga memiliki efek samping. Dengan mudahnya
menyebar informasi, juga memudahkan berita-berita palsu (hoaks) tersebar. Hal
ini dapat berpengaruh terhadap pembentukan opini publik, kebenaran tidak lagi
menjadi tolak ukur atau sesuatu yang valid, namun seringkali menjadi samar
antara fakta dan emosi atau kepercayaan pengguna sosial media. Akibatnya fenomena
ini disebut dengan era Pasca Kebenaran (Post-Truth).
Post-Truth
merupakan sebuah pola politik yang hangat di bicarakan desawa ini. Post-Trut
itu sendiri baru dimasukan dalam Kamus Oxford pada tahun 2016. Hadirnya Post-Truth
diakibatkan kegagalan kekuasaan dalam membuka kebebasan informasi sehingga
masyarakat memilih informasi yang sebenarnya palsu (hoaks) tetapi dianggap
benar untuk melawan sikap penguasa yang otoriter. Independensi dan kredibelitas
media arus utama juga cenderung berpihak kepada kepentingan elit dan pemilik,
sehingga masyarakat harus mencari informasi alternatif melalui media sosial.[1]
Media sosial
adalah sebuah media online, dengan penggunanya bisa dengan mudah
berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isu meliputi jejaring sosial, wiki,
forum, dan dunia virtual.[2]
Dalam
praktik politik penggunaan dan pemanfaatan media sosial salah satu cara dalam
melakukan kampanye dengan semakin banyaknya pengguna media sosial dari berbagai
kalangan. Hal ini dikarenakan pengguna media sosial sebagai media kampanye
menyebarkan informasi, dan mengemukakan pendapat sangat populis. Dengan media sosial
orang-orang yang mendukung populisme umumnya mendukung sistem demokrasi dan
demokrasi merupakan cara terbaik untuk masyarakat dapat berperan aktif dan bisa
menyuarakan pendapat kepada pemerintah.[3]
Pada
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dan pilkada DKI Jakarta pada
tahun 2017, para politisi beramai-ramai menggunakan akun media sosial untuk berkampanye
dan berinteraksi langsung kepada masyarakat untuk memberikan pengaruh kepada
pemilih atau konsituen mereka.
Pengaruh
media sosial yang sangat kuat seringkali menjadi ancaman bagi keberlangsungan
demokrasi di Negara kita, akses media sosial yang mudah dan murah untuk
didapat, serta untuk mempermudah komunikasi dan mendapatkan informasi acap kali
disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperlintir isu
atau informasi sehingga menimbulkan konflik dan perpecahan.
Dengan banyaknya
pemberitaan bohong (hoaks) melalui media sosial, semakin menegaskan bahwa
pembuat komoditas Post-Truth Politic mengunakan pesan-pesan sebagai
propagandanya dalam klaim kebenaran untuk meraih kepentingan tertentu. Ruang
media sosial mulai penuh oleh pesanan para pemilik kepentingan melalui buzzer
media sosial yang mampu membentuk populisme, dan opini publik.
Tawaran Solusi
Semakin
majunya perkembangan teknologi dan informasi melalui media sosial yang semakin
deras memang tidak bisa kita hindari. Pembatas antara kebenaran dan pembenaran
yang semakin tipis di era Post-Truth perlu kita menyiasatinya.
Dengan
memberbanyak literasi digital, yakni melakukan mengkaji, mengamati, dan tidak
asal membagi sembarang informasi melalui media sosial agar tidak mudah
terpengaruh dengan berita palsu (hoaks). Apapun informasi yang didapat melalui
media sosial juga harus di cek kebenarannya.
DAFTAR PUSTAKA
Hikmat, Mahi M. 2018. Jurnalistik
“Literary Journalism”. Jakarta: Kencana.
Rahmawati, Restu. 2019. Populisme di Aras Demokrasi Indonesia.
Syuhada, Kharisma Dhimas. 2017. Etika Media
di Era “Post-Truth”. Vol. 5, No. 1.


0 komentar:
Posting Komentar