Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Selasa, 26 November 2019

Essai : Praktik Politik Teknologi dalam Pemerintahan dan Masyarakat untuk Memperkuat Civil Society dalam Demokrasi

 PENGARUH MEDIA SOSIAL DALAM MEMBENTUK POPULISME DI ERA POST-TRUTH




Kemajuan Teknologi dan Arus Informasi

Perkembangan teknologi dan yang semakin maju, dan tidak dapat terbendung mengakibatkan akses menerima informasi kian tanpa batas dan bisa dalam waktu yang singkat. Saat ini dunia tengah memasuki era disrupsi teknologi yang bergeser pada era revolusi industri 4.0 yang diitandai dengan munculnya fungsi-fungsi kecerdasan buatan (artificial intelligence), mobile supercomputing, intelligent robot, neuro-technological, era big data, dsb. Perkembangan teknologi dan informasi pada saat ini tentu saja sangat berkembang. Dimana perkembangan itu bukan saja mempengaruhi sebuah teknologi, tetapi juga mempengaruhi pola kehidupan sosial dan juga masyarakat.

Di era digital saat ini, media tidak hanya melalui media cetak dan media elekronik sebagai sumber informasi semata. Khusus didalam politik, peran media sosial juga semakin penting dalam membentuk opini publik dan untuk meraih elektabilitas yang tinggi. Melalui media sosial peran setiap orang tidak hanya sebagai penerima informasi (Konsumen) tetapi juga bisa sebagai pemberi informasi (Produsen) kepada khalayak. Dalam waktu singkat, sebuah informasi dapat tersebar dengan mudah, murah, dan cepat.

Perubahan peran individu di media sosial ini juga memiliki efek samping. Dengan mudahnya menyebar informasi, juga memudahkan berita-berita palsu (hoaks) tersebar. Hal ini dapat berpengaruh terhadap pembentukan opini publik, kebenaran tidak lagi menjadi tolak ukur atau sesuatu yang valid, namun seringkali menjadi samar antara fakta dan emosi atau kepercayaan pengguna sosial media. Akibatnya fenomena ini disebut dengan era Pasca Kebenaran (Post-Truth).

Post-Truth merupakan sebuah pola politik yang hangat di bicarakan desawa ini. Post-Trut itu sendiri baru dimasukan dalam Kamus Oxford pada tahun 2016. Hadirnya Post-Truth diakibatkan kegagalan kekuasaan dalam membuka kebebasan informasi sehingga masyarakat memilih informasi yang sebenarnya palsu (hoaks) tetapi dianggap benar untuk melawan sikap penguasa yang otoriter. Independensi dan kredibelitas media arus utama juga cenderung berpihak kepada kepentingan elit dan pemilik, sehingga masyarakat harus mencari informasi alternatif melalui media sosial.[1]

Media sosial adalah sebuah media online, dengan penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isu meliputi jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual.[2]

Dalam praktik politik penggunaan dan pemanfaatan media sosial salah satu cara dalam melakukan kampanye dengan semakin banyaknya pengguna media sosial dari berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan pengguna media sosial sebagai media kampanye menyebarkan informasi, dan mengemukakan pendapat sangat populis. Dengan media sosial orang-orang yang mendukung populisme umumnya mendukung sistem demokrasi dan demokrasi merupakan cara terbaik untuk masyarakat dapat berperan aktif dan bisa menyuarakan pendapat kepada pemerintah.[3]

Pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dan pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017, para politisi beramai-ramai menggunakan akun media sosial untuk berkampanye dan berinteraksi langsung kepada masyarakat untuk memberikan pengaruh kepada pemilih atau konsituen mereka.

Pengaruh media sosial yang sangat kuat seringkali menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Negara kita, akses media sosial yang mudah dan murah untuk didapat, serta untuk mempermudah komunikasi dan mendapatkan informasi acap kali disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperlintir isu atau informasi sehingga menimbulkan konflik dan perpecahan.                               

Dengan banyaknya pemberitaan bohong (hoaks) melalui media sosial, semakin menegaskan bahwa pembuat komoditas Post-Truth Politic mengunakan pesan-pesan sebagai propagandanya dalam klaim kebenaran untuk meraih kepentingan tertentu. Ruang media sosial mulai penuh oleh pesanan para pemilik kepentingan melalui buzzer media sosial yang mampu membentuk populisme, dan opini publik.

Tawaran Solusi

Semakin majunya perkembangan teknologi dan informasi melalui media sosial yang semakin deras memang tidak bisa kita hindari. Pembatas antara kebenaran dan pembenaran yang semakin tipis di era Post-Truth perlu kita menyiasatinya.

Dengan memberbanyak literasi digital, yakni melakukan mengkaji, mengamati, dan tidak asal membagi sembarang informasi melalui media sosial agar tidak mudah terpengaruh dengan berita palsu (hoaks). Apapun informasi yang didapat melalui media sosial juga harus di cek kebenarannya.
















DAFTAR PUSTAKA

Hikmat, Mahi M. 2018. Jurnalistik “Literary Journalism”. Jakarta: Kencana.
Rahmawati, Restu. 2019.  Populisme di Aras Demokrasi Indonesia.
Syuhada, Kharisma Dhimas. 2017. Etika Media di Era “Post-Truth”. Vol. 5, No. 1.




[1] Kharisma Dhimas Syuhada, Etika Media di Era “Post-Truth”, Vol. 5, No. 1, 2017, hlm : 76
[2] Mahi M. Hikmat, Jurnalistik “Literary Journalism”, (Jakarta: Kencana, 2018), h. 40
[3] Restu Rahmawati, Populisme di Aras Demokrasi Indonesia, hlm : 2

0 komentar:

Posting Komentar