DIPERSIMPANGAN DILEMA, POLITIK PRAKTIS ATAU
POLITIK PRAGMATIS
Jenuh dan
lelah, kembali terjadi disharmoni yang terjadi secara vertikal dan horizontal. Sebuah
organisasi nirlaba yang bergerak untuk menghimpun dan menyatukan unsur dan visi
atas identitas yang sama. Lembaga itu juga diisi oleh para pelajar, mahasiswa, dan
ada juga sebagian pemuda yang disebut paguyuban. Secara baku pengertian
paguyuban berasal dari kata guyub yang berarti akur atau bersama (Tim
Sosiologi, 2007: 62), dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) paguyuban
adalah perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, didirikan orang-orang sepaham
(sedarah) untuk membina persatuan (kerukunan) diantara para anggotanya. Dari pengertian
tersebut bahwa paguyuban merupakan organisasi informal yang memiliki kesamaan
identitas (common identity).
Konsep dan
penjelasan paguyuban diatas menjadi sebuah paradoks dalam implementasinya di
atas lapangan, wadah paguyuban yang seharusnya menjadikan perkumpulan untuk
silaturrahmi atas persamaan identitas condong disalah gunakan untuk kepentingan
politik semata, fenomena kontemporer yang terjadi diangkat atas isu kedaerahan
menjadikan konflik baru ditengah kerukunan hidup. Mengedepankan asas ego,
gengsi, dan etnosentrisme yang terjadi membuat paguyuban menjadi alat politik
baru yang dapat digunakan oleh segelitir elite dan aktor-aktor politik yang
ingin memanfaatkan paguyuban sebagai penarik banyak massa.
Jika dikaji
lebih jauh dalam Politeke Episteme (Ilmu Politik) paguyuban dalam proses
pembentukan dan menjalankan roda organisasi juga merupakan bentuk dan proses
politik, pemilihan ketua paguyuban juga melalui proses politik yang umumnya
dibentuk dalam Musyawarah Besar, dalam musbes juga ada penetapan Anggaran Dasar
(AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang diatur dan dibahas oleh peserta forum
mubes untuk menentukan arah dan kebijakan dalam menjalankan roda organisasi
paguyuban namun hal ini sering diabaikan dan dianggap remeh oleh peserta yang
hanya berfokus untuk memilih ketuanya saja, dalam pelaksanaan mubes pula
terjadi pergantian kekuasaan dan perebutan pimpinan paguyuban yang menyebabkan
proses politik praktis terjadi seperti loby, kampanye, pengutan massa,
pembentukan citra calon pimpinan paguyuban hingga terdapat money politic
(politik uang) sehingga terjadi kecurangan pemilihan yang membuat keributan antara
sesama. Dalam kamus politik kontemporer
Dari pemaparan
diatas bahwa posisi paguyuban memiliki peranan cukup baik dan buruk dalam pengaruhnya
menjalankan organisasi ini, jika ditarik lebih jauh paguyuban bisa menjadi
motor politik dan jika dikaji lebih dalam orang yang memimpin dalam paguyuban
dapat berubah orientasinya untuk pragmatisme politik Menolak kebijakan pemerintah
dengan statusnya sebagai kelompok masyarakat sipil (Civil Society) hal
ini yang dimanfaatkan para elite untuk meraih massa sebagai alternatif baru
selain melalui jalur partai politik ataupun underbow partai untuk meraih
kekuasaan politik di daerah.
Paguyuban selain
mengadapi dilema politik praktis juga pragmatisme politiknya juga punya
dinamika internal kedaerah yang harus dihadapi mulai dari tingkatan yang
berbeda dengan struktur yang berbeda namun saling memiliki kaitan erat. Sebagai
contohnya paguyuban pelajar, kemahasiswaan dan pemuda yang merantau membentuk
sebuah paguyuban mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga antar
Kecamatan. Namun pada dasarnya setiap tingkatan itu tidak saling mendominasi
dan mempengaruhi secara kebijakan politik dan strukturalnya, bukan seperti
partai politik yang memiliki tingkatan Pusat, Wilayah/Daerah, Cabang, hingga
Ranting yang memiliki komando dan perintah terhadap tingkat yang lebih tinggi. Koordinasi
antar pimpinan paguyuban dipusatkan untuk sinergisitas dan kolaborasi antar
kedaerahan dan memiliki tujuan pengembangan dan pembangunan didaerah, dengan
harapan perkumpulan pelajar dan mahasiswa yang merantau untuk menimba ilmu
mampu membawa pulang hasil untuk kemajuan daerahnya.
Ditinjau lebih
dalam terjadi anomali dalam proses berjalannya organisasi paguyuban ini, paguyuban
yang berbeda antar tingkatan menyebabkan GAP yang terjadi, acap kali paguyuban
dengan struktur kedaerahan ingin menarik massa yang banyak untuk menjaga
eksistensi semata dan juga sebaliknya paguyuban daerah yang lebih kecil ingin
diakui keberadaannya dan mengedepankan exposure sebagai jalan untuk
lebih dikenal luas identitas kelompoknya. Secara parsial paguyuban daerah
seperti kabupaten juga tidak berwenang untuk mengatur paguyuban kecamatan dalam
arti yang lebih sempit dimaknai ketiadaan Otoritas/Wewenang (Authority)
dan juga Legitimasi (Legitimacy atau keabsahan) tidak bisa membuat
paguyuban kecamatan tunduk terhadap pengaruh yang dikeluarkan oleh sebuah
paguyuban kabupaten, namun sebaliknya paguyuban kecamatan memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap sikap dan intervensi kewenangan yang dikeluarkan oleh
masing-masing kecamatan untuk paguyuban kabupaten, demikian juga kabupaten ke
provinsi, sebab paguyuban kabupaten juga terdiri atas perwakilan kecamatan yang
di delegasikan/dimandatkan untuk melakukan konsensus dalam musyawarah besar
serta menjadi pengurus paguyuban ditingkat kabupaten. Harold D. Laswell dan
Abraham Kaplan
Dengan kompleksitas
masalah yang telah penulis paparkan bahwa paguyuban memiliki andil, pengaruh,
dan posisi penting juga terhadap permasalahan politik serta kebijakan daerah,
sehingga keberadaan paguyuban dapat dipandang menjadi mitra strategis
pemerintah untuk merekomendasikan pembangunan daerah namun dapat juga menjadi
ancaman serius apabila orientasi paguyuban dibawa dalam pragmatisme politik
oleh segelitir kelompok yang mengendalikan dan memanfaatkan paguyuban sebagai
alat meraih kekuasaan dan kepentingan semata, agar dilema paguyuban tidak
merubah dari tujuan awal yaitu ajang berkumpul hidup rukun dan saling
bersilaturrahmi antar sesame sehingga terciptanya persaudaraan yang erat dalam
kerukunan.
Referensi
Harold D. Laswell, A. K. (1950). Power and Society.
New Jersey: Yale University Press.
Kaelola, A. (2009). Kamus Politik Kontemporer.
Yogyakarta: Cakrawala.
Sosiologi, T. (2007). Sosiologi Suatu Kajian
Kehidupan Masyarakat . Bogor : Ghalia Indonesia.






