Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Mei 2022

Opini : Ondel-Ondel Icon Kebudayaan Betawi

 

Distorsi Ondel-ondel Kota Megapolitan DKI Jakarta sebagai Kebudayaan dan Kebanggaan Betawi : Pelestarian Budaya/Alat Pengais Rezeki ?

 


Ondel-ondel adalah sebuah pertunjukan rakyat betawi yang menghiasi pergelaran pesta rakyat ibu kota Jakarta. Mulanya, ondel-ondel pada zaman dahulu digunakan sebagai penolak bala dan penjaga kampung. Biasanya ia diarak saat ada pagebluk (wabah) yang melanda kampung, selametan, hajatan besar (Cap Go Meh, dll.) atau sedekah bumi setelah panen raya. Karenanya bentuk ondel-ondel laki-laki yang asli lebih seram dengan mata melotot dan adanya gigi taring. Awalnya ia juga dikenal dengan sebutan "barongan". Kata "ondel-ondel" menjadi lebih populer ketika Benyamin Sueb membawakan lagu "Ondel-ondel" pada tahun 1971 dalam irama gambang kromong yang digubah oleh Djoko Subagyo.

Dewasa ini ondel-ondel biasanya digunakan untuk menambah semarak pesta-pesta rakyat, atau diarak untuk mengamen. Betapapun derasnya arus modernisasi, ondel-ondel masih bertahan dan menjadi penghias wajah kota metropolitan Jakarta. Jika dahulu ondel-ondel sangat di junjung tinggi dan ditakuti oleh anak-anak, kini ondel-ondel sering ditemukan sebagai alat pengais rezeki di jalanan. Tak terurusnya ondel-ondel menyebabkan penurunan kualitas, entitas, dan identitas dimata masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam penelitian yang dilakukan oleh Purbasari, Marianto, dan Burhan yang berjudul Membaca Perubahan Tanda Visual dan Makna pada Ondel-ondel dalam Perkembangan Masyarakat Betawi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa saat masyarakat percaya pada sebuah karya seni sebagai bagian dari kehidupan dan kepercayaan, maka objek tersebut akan mendapat tempat dan perlakuan yang layak. Namun, di mata masyarakat kini ondel-ondel hanyalah sebuah boneka besar penghibur yang digunakan tanpa memperhatikan aturan mainnya.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 4 tahun 2015 mengatur tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, didalamnya mengatur tentang melestarika, mengembangkan, pemanfaatan dan pencegahan punahnya kebudayaan. Namun dalam hal ini pemerintah belum melakukan upaya yang konstan terhadap fenomena tersebut, disatu sisi ondel-ondel yang ada di jalanan dibawakan sejumlah kelompok anak-anak muda yang mengarak sepanjang jalan megapolitan masuk kepertokoan hingga komplek perumahan, ada dua sisi dari aktivitas tersebut ; Ondel-ondel masih eksis menjadi icon budaya betawi dan di gemari anak-anak/pemuda atau malah menjadi alat mencari pundi-pundi rupiah karena tidak adanya ruang-ruang kreasi, pagelaran budaya yang kurang masif, sehingga ondel-ondel turun kejalan dan menjadi “Pengamen”. Perlunya perhatian khusus dari pemerintah agar sejarah, kebudayaan betawi ini tetap terjaga dan memiliki marwah serta nilai khusus dihati masyarakat, apalagi banyak anak muda saat ini lebih senang dan bangga dengan budaya luar ketimbang melestarikan kebudayaan dan adat daerah sendiri.

 

0 komentar:

Posting Komentar